Peranan infrastruktur Pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program khususnya program peningkatan nilai tambah. Infrastruktur Pertanian khususnya Jalan Usaha Tani merupakan salah satu komponen dalam subsistem hulu yang diharapkan dapat mendukung subsistem Jalan Usaha Tani, subsistem pengolahan dan subsistem pemasaran hasil pertanian (tanaman pangan, holtikultura perkebunan dan peternakan).
Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai/ terdapat Jalan Usaha Tani yang memadai sehingga dapat menghambat masyarakat tani dalam berusaha dilahannya.
Didalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan terdapat Klosul jalan khususnya yaitu jalan yang pembangunan dan pembinaannya merupakan tanggung jawab departemen terkait. Sehubungan dengan itu Jalan Usaha tani di kategorikan jalan khusus sehingga pembinaannya menjadi tanggung jawab Departemen Pertanian.
No comments:
Post a Comment